Kepala DPM dan PTSP Surabaya Paparkan Pelayanan Publik Secara Digital

By Admin

nusakini.com--Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar Diklat Manajemen Pelayanan Publik Tahun 2017. Bertempat di ruang G1, Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Jawa Timur, Jalan Balongsari Tama Surabaya, Selasa (8/8). Dalam acara tersebut, Eko Agus Supiadi Sapoetro, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) Kota Surabaya memaparkan materi. 

Kali ini Eko memaparkan materi terkait Inovasi Pelayanan Publik dan Partisipasi Masyarakat untuk Meningkatkan Investasi. Eko menjelaskan, dengan adanya selembar ijin akan memperlancar investasi. Dengan adanya jalan dapat menyerap tenaga kerja, kemudian ada tamu yang dapat menambah kas daerah. 

Menurut Eko, Surabaya memiliki Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap kota Surabaya mengusung Smart and Care dalam memberikan pelayanan kepada publik. Eko menambahkan, untuk mempercepat proses perijinan, Pemkot Surabaya membangun sistem perijinan online yang dapat diakses melalui Surabaya Single Window (SSW).  

Melalui aplikasi SSW, tutur Eko, Kepala DPM dan PTSP dan pegawai tak perlu melakukan pertemuan dengan pemohon. Seluruh alur dilakukan secara online dan pemohon bisa mencetak sendiri perijinan yang dilakukan. 

Eko melanjutkan, persyaratan dari Menpan RB telah dipenuhi dalam melaksanakan pelayanan publik. Mulai dari 68 SOP yang terurai di dalam 4 unit dengan melibatkan akademisi dalam penyusunannya.  

UPTSA di Siola, lanjut Eko, telah melayani 156 perizinan / non perizinan. Masih menurut Eko, Surabaya dan jakarta menjadi lokus penelitian bagi negara lain untuk kemudahan perijinan. (p/ab)